Dengan hormat, sehubungan dengan adanya Program Kerja “PROFESSOR
MENGABDI” pada Rencana Kegiatan Anggaran Pengembangan (RKAP) LPPM USU Tahun
Anggaran 2018, maka bersama ini kami sampaikan kepada Saudara untuk dapat menginformasikan kepada seluruh Professor di Universitas
Sumatera Utara (USU) agar mengajukan
proposal Pengabdian kepada Masyarakat dengan biaya maksimum
Rp.20.000.000,- yang berpedoman
kepada “Panduan Penyusunan Proposal Pengabdian Kepada Masyarakat Program Professor Mengabdi (Mono
Tahun) T.A.2018”.
Sehubungan dengan hal tersebut
diatas, maka kami sampaikan bahwa Pengajuan Proposal dan Panduan Penyusunan
Proposal dapat diakses melalui sistem online
simabdimas.usu.ac.id paling lambat tanggal 28 September 2018,
pukul 23.59 WIB.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan
terimakasih.