Sehubungan dengan telah terbitnya Surat Keputusan Rektor Universitas
Sumatera Utara Nomor : 1003/UN5.1.R/SK/KPM/2020, tanggal 27 Mei 2020, tentang Pelaksana Program Pengabdian kepada Masyarakat Skim Mono Tahun Reguler, Multi Tahun, Berbasis Penelitian, Profesor Mengabdi dan Mono Tahun Dosen Muda Sumber Dana Non PNBP USU T.A.2020, maka bersama ini kami umumkan daftar nama penerima dana pengabdian kepada masyarakat yang telah lolos seleksi (data terlampir).
No. |
Skim
Pengabdian |
WarnaSampul |
Sumber
Dana |
1 |
Mono Tahun Reguler |
COKLAT MUDA |
NON PNBP USU |
2 |
Multi Tahun |
MERAH MUDA |
NON PNBP USU |
3 |
Berbasis Penelitian |
BIRU TUA |
NON PNBP USU |
4 |
Profesor Mengabdi |
ABU ABU |
NON PNBP USU |
5 |
Mono Tahun Dosen Muda |
PUTIH |
NON PNBP USU |
2. - Membuat sampul depan (cover) dengan mencantumkan tulisan “REVISI” pada bagian sudut kanan atas.
3. - Melampirkan Halaman Pengesahan proposal
revisi yang dibuat manual sesuai dengan dana yang disetujui, dan Halaman
Pengesahan proposal awal dengan dana
yang diusulkan (besaran dana
yang disetujui akan diumumkan melalui WD 3 masing- masing fakultas).
4. - Mengunggah proposal yang sudah direvisi di
akun https://simabdimas.usu.ac.id/ masing-masing.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terimakasih.