PENERIMAAN PROPOSAL PROGRAM TEKNOLOGI DESIMINASI MASYARAKAT
- Oleh: Deddy Lesmana
- 04 Jul 2020
Dengan hormat, sehubungan dengan surat dari Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor : B/438/E3.3/RA.03.01/2020, tanggal 22 Juni 2020, perihal tersebut diatas untuk dapat diinformasikan kepada seluruh staf pengajar agar mengajukan proposal Penerimaan Proposal Program Produk Teknologi yang Didisiminasikan ke Masyarakat Tahun 2020 melalui LPM USU dengan berpedoman kepada buku Panduan Hibah Produk Teknologi yang Didesiminasikan ke Masyarakat Tahun 2020, yang dapat dilihat melalui laman : https://www.ristekbrin.go.id/
Kami berharap Saudara dapat menyampaikan informasi di atas kepada Staf Pengajar/dosen pada Fakultas yang Saudara pimpin.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.
Hardcopy Proposal diserahkan ke LPM USU paling lambat tanggal 8 Juli 2020.