PENERIMA DANA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT SKEMA DOSEN MENGABDI
- Oleh: Deddy Lesmana
- 22 Jul 2020
Sehubungan dengan telah terbitnya Surat Keputusan Rektor Universitas
Sumatera Utara Nomor : 1372/UN5.1.R/SK/KPM/2020, tanggal 21 Juli 2020, tentang Pelaksana
Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Dosen Mengabdi Sumber Dana Non PNBP USU T.A.2020, maka bersama ini kami umumkan daftar nama penerima dana pengabdian kepada masyarakat Dosen Mengabdi yang telah diusulkan oleh Fakultas, Sekolah Pascasarjana, Rumah Sakit, Pusat Kajian
Perdesaan, dan Pusat Studi Gender dan Anak (data
terlampir).
Sehubungan dengan hal tersebut diatas,
maka kami mohon kepada staf pengajar/dosen:
-
Mengunggah
proposal di akun https://simabdimas.usu.ac.id/ masing-masing. (bagi yang belum unggah).
Perlu kami sampaikan
bahwa sehubungan dengan upaya pencegahan penyebaran wabah COVID-19 serta
menghindari pengumpulan dosen pada saat yang bersamaan,
maka LPPM USU akan menyiapkan jadwal penandatanganan Surat Perjanjian secara bertahap dan akan
segera diinfromasikan.
Untuk informasi yang
berkaitan dengan hal tersebut diatas dapat menghubungi staf LPM USU (Deddy
085275494441, Putri 081263335807).
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama
yang baik, kami ucapkan terimakasih.