Detail Pengumuman

PENERIMA DANA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT SKEMA DOSEN MENGABDI

  • Oleh: Deddy Lesmana
  • 22 Jul 2020



Sehubungan dengan telah terbitnya Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor : 1372/UN5.1.R/SK/KPM/2020, tanggal 21 Juli 2020, tentang Pelaksana Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Dosen Mengabdi Sumber Dana Non PNBP USU T.A.2020, maka bersama ini kami umumkan daftar nama penerima dana pengabdian kepada masyarakat Dosen Mengabdi yang telah diusulkan oleh Fakultas, Sekolah Pascasarjana, Rumah Sakit, Pusat Kajian Perdesaan, dan Pusat Studi Gender dan Anak (data terlampir).

 Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kami mohon kepada staf pengajar/dosen:

 -        Mengunggah proposal di akun https://simabdimas.usu.ac.id/ masing-masing. (bagi yang belum unggah).

 Perlu kami sampaikan bahwa sehubungan dengan upaya pencegahan penyebaran wabah COVID-19 serta menghindari pengumpulan dosen pada saat yang bersamaan, maka LPPM USU akan menyiapkan jadwal penandatanganan Surat Perjanjian secara bertahap dan akan segera diinfromasikan.

 Untuk informasi yang berkaitan dengan hal tersebut diatas dapat menghubungi staf  LPM USU (Deddy 085275494441, Putri 081263335807).

 Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terimakasih.

2016 - © LPM USU - Lembaga Pengabdian Masyarakat