PEMBERITAHUAN UNTUK MELAPORKAN LUARAN WAJIB KEGIATAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2020
- Oleh: Deddy Lesmana
- 04 Mar 2021
Dengan hormat, sehubungan dengan adanya surat Nomor: 891 /UN5.2.3.2.1/PPM/2020, Tangg
16 November 2020, Perihal Pemberitahuan, maka bersama ini kami sampaikan kepada seluruh
Dosen/Staf Pengajar USU yang mengikuti kegiatan pengabdian kepada masyarakat tahun 2020
diharapkan mengirimkan luaran wajib yang telah ditetapkan oleh LPPM USU yaitu berupa Artikel
Jurnal, Video Kegiatan, dan Mcdia Massa Cetak/Online yang disikan mclalui link sebagai berikut:
http://bit.ly/luaranPEMAS2020.
Terkait hal tersebut diatas, jika dosen yang bersangkutan tidak mengirimkan luaran wajib terscbut
diatas, maka proposal pengabdian yang diajukan untuk tahun 2021 tidak akan diproses
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.