Detail Pengumuman

PEMBERITAHUAN UNTUK MELAPORKAN LUARAN WAJIB KEGIATAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2020

  • Oleh: Deddy Lesmana
  • 04 Mar 2021



Dengan hormat, sehubungan dengan adanya surat Nomor: 891 /UN5.2.3.2.1/PPM/2020, Tangg 16 November 2020, Perihal Pemberitahuan, maka bersama ini kami sampaikan kepada seluruh Dosen/Staf Pengajar USU yang mengikuti kegiatan pengabdian kepada masyarakat tahun 2020 diharapkan mengirimkan luaran wajib yang telah ditetapkan oleh LPPM USU yaitu berupa Artikel Jurnal, Video Kegiatan, dan Mcdia Massa Cetak/Online yang disikan mclalui link sebagai berikut: http://bit.ly/luaranPEMAS2020. Terkait hal tersebut diatas, jika dosen yang bersangkutan tidak mengirimkan luaran wajib terscbut diatas, maka proposal pengabdian yang diajukan untuk tahun 2021 tidak akan diproses Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.  
2016 - © LPM USU - Lembaga Pengabdian Masyarakat