Dengan hormat, sehubungan dengan berakhirnya Program Pengabdian
kepada Masyarakat Tahun 2021, maka diminta agar seluruh ketua Pelaksana
Pengabdian mengisi dan mengunggah Artikel Jurnal, Video Kegiatan, dan Publikasi
Media Massa Cetak/Online Pengabdian kepada Masyarakat paling lambat tanggal 16
April 2022 melalui link berikut : https://s.id/13w7w
LPPM USU akan menilai luaran wajib tersebut untuk pertimbangan
pendanaan tahun 2022.
sesuai dengan luaran wajib yang telah ditetapkan oleh LPPM USU.