Yth. Bapak/Ibu
Ketua Pelaksana Program Pengabdian kepada Masyarakat Batch II
Dengan hormat, sehubungan
dengan Surat Keputusan Rektor USU nomor
: 2066/UN5.1.R/SK/KPM/2022, tanggal 25 Agustus 2022, perihal Pelaksana Program Pengabdian
Masyarakat Skim Kemitraan Mono Tahun Reguler Batch II Sumber Dana Non PNBP USU T.A.2022, maka kami sampaikan kepada seluruh Dosen yang terlibat dalam kegiatan
Pengabdian kepada Masyarakat T.A.2022 bahwa jadwal penandatanganan surat perjanjian
(kontrak) akan dilakukan mulai tanggal 08 s/d 12 September 2022, dan untuk tetap
menjaga protokol kesehatan maka pihak LPPM USU akan melakukan pengiriman softcopy dokumen kontrak ke nomor WA/Email masing-masing dosen
yang bersangkutan.
Terkait hal tersebut diatas, perlu kami sampaikan poin-poin sebagai berikut:
a) Untuk penyerahan
dokumen kontrak dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- File kontrak yang
dikirim ke WA/Email harap di print
rangkap 2 (dua) dengan kertas A4,
- Pada rangkap pertama dibubuhi
1 (satu) materai Rp.10.000 di pihak pertama dan,
- Pada rangkap kedua dibubuhi
1 (satu) materai Rp.10.000 di pihak kedua.
- Kedua rangkap ditandatangani
oleh yang bersangkutan (pihak kedua), dan diserahkan kembali ke LPPM USU paling lambat tanggl 12
September 2022.
b) Untuk penyerahan hardcopy revisi proposal yang masih belum mengumpulkan dan belum mengisi kelengkapan data pada link : https://s.id/167nT diharapkan untuk segera melengkapi keduanya sebagai persyaratan pencairan
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Staff LPPM, yaitu INAL (082168532941)
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama
yang baik, kami ucapkan terima kasih.