Yth.
Ketua Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat T.A 2023
Universitas
Sumatera Utara
di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan
dengan masa pelaporan kemajuan (70%) dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarkat
pendanaan Non PNBP T.A 2023, maka bersama ini kami bermohon kepada Bapak/Ibu
untuk dapat menyampaikan kepada Ketua Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat di
lingkungan kerja Bapak/Ibu terkait Laporan Kemajuan dan Laporan Penggunaan
Anggaran Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarkat (70%). Laporan Kemajuan dan
Laporan Penggunaan Anggaran (70%) di unggah ke laman https://simabdimas.usu.ac.id/
selambat-lambatnya tanggal 23 September 2023, beberapa hal
yang perlu diperhatikan sebagai berikut :
1.
Mengunggah Laporan Kemajuan dan Rekapitulasi
Penggunaan Anggaran 70% Pelaksanaan Pengabdian melalui laman https://simabdimas.usu.ac.id/ mulai tanggal 14
September 2023 s.d 23 September 2023;
2.
Menyerahkan ke Lembaga Pengabdian Kepada
Masyarkat USU kelengkapan Laporan Kemajuan dan Laporan Penggunaan Anggaran
(70%) dalam bentuk Hardcopy
sebanyak 2 (dua) eksemplar dari masing-masing laporan yang terdiri dari:
a.
Laporan Kemajuan ( 1 asli dan 1 fotokopi);
b.
Laporan Penggunaan Anggaran 70% (1 asli dan 1
fotokopi);
Selambat-lambatnya diserahkan ke LPPM tanggal 23 September 2023.
3.
Panduan Penyusunan Laporan Kemajuan dan
Laporan Penggunaan Anggaran 70% dapat diakses pada link berikut : https://bit.ly/Panduan-Lap-Kemajuan-2023
Kami
berharap hal ini untuk dapat diperhatikan dengan baik, untuk kelancaran
pelaksanaan kegiatan Pengabdian dan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi yang
selanjutkan akan dilaksanakan oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat
Universitas Sumatera Utara. Informasi dapat menghubungi staff kami Putri (081263335807)
dan Afrinal (082168532941).
Demikian surat ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan
terimakasih.