Detail Pengumuman

Permintaan Laporan Kemajuan

  • Oleh: Afrinal Ladfian
  • 14 Sep 2023



Yth.

Ketua Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat T.A 2023

Universitas Sumatera Utara

di Tempat

 

 

Dengan hormat,

 

Sehubungan dengan masa pelaporan kemajuan (70%) dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarkat pendanaan Non PNBP T.A 2023, maka bersama ini kami bermohon kepada Bapak/Ibu untuk dapat menyampaikan kepada Ketua Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat di lingkungan kerja Bapak/Ibu terkait Laporan Kemajuan dan Laporan Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarkat (70%). Laporan Kemajuan dan Laporan Penggunaan Anggaran (70%) di unggah ke laman https://simabdimas.usu.ac.id/ selambat-lambatnya tanggal 23 September 2023, beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut :

 

1.     Mengunggah Laporan Kemajuan dan Rekapitulasi Penggunaan Anggaran 70% Pelaksanaan Pengabdian melalui laman https://simabdimas.usu.ac.id/ mulai tanggal 14 September 2023 s.d 23 September 2023;

2.     Menyerahkan ke Lembaga Pengabdian Kepada Masyarkat USU kelengkapan Laporan Kemajuan dan Laporan Penggunaan Anggaran (70%) dalam bentuk Hardcopy sebanyak 2 (dua) eksemplar dari masing-masing laporan yang terdiri dari:

a.      Laporan Kemajuan ( 1 asli dan 1 fotokopi);

b.     Laporan Penggunaan Anggaran 70% (1 asli dan 1 fotokopi);

Selambat-lambatnya diserahkan ke LPPM tanggal 23 September 2023.

3.     Panduan Penyusunan Laporan Kemajuan dan Laporan Penggunaan Anggaran 70% dapat diakses pada link berikut : https://bit.ly/Panduan-Lap-Kemajuan-2023

 

Kami berharap hal ini untuk dapat diperhatikan dengan baik, untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Pengabdian dan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi yang selanjutkan akan dilaksanakan oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sumatera Utara. Informasi dapat menghubungi staff kami Putri (081263335807) dan Afrinal (082168532941).

 

Demikian surat ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

2016 - © LPM USU - Lembaga Pengabdian Masyarakat