Detail Pengumuman

Surat Permintaan Laporan

  • Oleh: Deddy Lesmana
  • 01 Nov 2017



Dengan hormat, sehubungan dengan adanya Surat Perjanjian Penugasan Program Pengabdian kepada Masyarakat IbM Mono Tahun Nomor:3221/UN5.2.3.2.1/PPM/2017, Multi Tahun Nomor: 3222/UN5.2.3.2.1/PPM/2017, IbKIK Berbasis Penelitian Nomor:3223/UN5.2.3.2.1/PPM/2017, dan IbM Dosen Muda Nomor: 3224/UN5.2.3.2.1/PPM/2017, dan sehubungan dengan akan diserahkannya dana hibah Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2017 tahap II sebesar 30% dari nilai kontrak, maka dengan ini kami sampaikan bahwa :

1.       Segera mengunggah laporan akhir kegiatan dan rekapitulasi dana 30% program pengabdian sumber dana Non PNBP dan BPPTN USU 2017 ke simabdimas.usu.ac.id  yang dimulai      tanggal 02 November s/d tanggal 20 November 2017

2.       Penyerahan hardcopy laporan akhir kegiatan dan laporan penggunaan dana 30% program pengabdian sumber dana Non PNBP dan BPPTN USU 2017 beserta bukti-buktinya paling lambat tanggal 11 Desember 2017, rangkap 3 (1 asli, 2 copy), warna sampul seperti berikut :

- IbM Mono Tahun                          : Warna COKLAT

- Multi Tahun                                    : Warna MERAH MUDA

- IbKIK Berbasis Penelitian         : Warna BIRU TUA

- IbM Dosen Muda                          : Warna PUTIH

3.       Bagi yang belum mengunggah laporan kemajuan kegiatan dan rekapitulasi dana 70% program pengabdian sumber dana Non PNBP dan BPPTN USU 2017, segera unggah ke simabdimas.usu.ac.id   

4.       Bila sudah mengunggah , maka segera menyerahkan hardcopy laporan kemajuan kegiatan dan laporan penggunaan dana 30% program pengabdian sumber dana Non PNBP dan BPPTN USU 2017 beserta bukti-buktinya, rangkap 3 (1 asli, 2 copy). 

Jika softcopy dan  hardcopy laporan tersebut belum diunggah dan diserahkan ke LPPM USU, maka dana tahap II sebesar 30% tidak dapat dicairkan dan menjadi catatan LPPM USU serta bahan pertimbangan untuk Program Pengabdian sumber dana Non PNBP dan BPPTN USU tahun berikutnya.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, maka kami mohon kepada Bapak/Ibu Dekan dapat menginformasikan kepada Bapak/Ibu Ketua Pelaksana Pengabdian (terlampir) di lingkungan Fakultas yang Bapak/Ibu Pimpin.

 

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih.

2016 - © LPM USU - Lembaga Pengabdian Masyarakat