Berikut kami Informasikan kepada seluruh dosen/Pengabdi Universitas Sumatera Utara Tabel Skema Penugasan Tim, waktu dan Pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat USU Tahun 2017, untuk dapat dipedomani dalam penyusunan proposal.
Bagi Dosen Tetap Non PNS wajib melampirkan SK Rektor yang masih berlaku.