Detail Pengumuman

Panduan Penyusunan Proposal Abdimas LPPM USU Tahun 2022 ( Edisi 6)

  • Oleh: Roni Gunawan
  • 02 Mar 2022



Setelah hampir sebulan sobat abdimas berkutat menyusun proposal abdimas pendanaan DRTPM Tahun 2022, kini saatnya sobat abdimas Civitas Akademika USU akan kembali disibukkan dengan proposal khusus pengabdian masyarakat internal USU. Setiap tahun melalui LPPM USU dibuka program abdimas Talenta USU dengan sumber dana non PNBP USU . Tahun 2022 ini program tersebut akan digulirkan kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. Informasi skim dan skema termaktub dalam Panduan Abdimas LPPM USU Edisi 6 Tahun 2022 yang akan segera diluncurkan.

Tahun 2022 ini LPPM USU menggarisbawahi pelaksanaan abdimas didasari atas berbagai kebijakan/konsep. Dua kebijakan/konsep yang akan menjadi mainstream program abdimas tahun 2022 ini adalah Sustainable development goals (SDGs) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi.


Sustainable development goals (SDGs) merupakan kesepakatan global terkait rencana aksi dunia yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berisikan 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan akan dapat terpenuhi pada tahun 2030. Perguruan tinggi dengan konsep tridharma perguruan tinggi memiliki sebuah wujud pengabdian masyarakat dalam rangka mendukung integrasi penerapan nilai-nilai pengajaran dan penelitian guna memberikan manfaat praktis kepada masyarakat . Berdasarkan pada hal tersebut, adanya sinergitas global berbasis SDGs dan aksi nyata wujud tridharma perguruan tinggi kegiatan pengabdian masyarakat akan memiliki arah yang lebih terstruktur dengan konsep keberlanjutan.

Kebijakan global ini harus menjadi salah satu dasar bagi civitas akademika USU dalam menyusun proposal Pengabdian Masyakat. Perwujudannya diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pencapaian SDGs di Indonesia melalui USU.

Kebijakan lainnya yang menjadi arah  pengabdian masyrakat adalah Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi yang mencakup pada 8 indikator. Kebijakan ini harus menjadi salah satu dasar bagi civitas akademika USU dalam menyusun proposal Pengabdian Masyakat. Perwujudannya diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pencapaian kinerja Universitas Sumatera Utara. Civitas akedemika harus mencatumkan minimal 1 IKU dalam proposal pengabdian masyarakat yang dirancang pada tahun 2022.


 Link download panduan : https://lppm.usu.ac.id/index.php/panduan-dokumen-penting/278-panduan-penyusunan-proposal-abdimas-lppm-usu-tahun-2020-edisi-6 

2016 - © LPM USU - Lembaga Pengabdian Masyarakat